Dewan Harapkan Pembayaran Gaji Perangkat Desa Dibayar Per Bulan

Foto : H. Raden Sudarto, SH.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, H. Raden Sudarto meminta agar Siltap (penghasilan tetap) aparatur desa untuk Tahun Anggaran 2022 bisa dibayar rutin setiap bulan.

“Kami berharap agar tahun anggaran 2022 nanti, agar siltap atau gaji aparatur desa bisa rutin dibayar setiap bulannya,” utarakan Raden Sudarto, kepada awak media (18/09/2021),

Lanjutnya, bilamana pembayaran gaji tidak rutin setiap bulannya, atau per tahapan yang bisa hingga empat sampai enam bulan sekali, hal itu menurut dia bisa menganggu kinerja mereka dalam melaksanakan tugasnya selaku aparatur desa.

Pembayaran rutin tiap bulan itu sangat perlu, lantaran hanya siltap atau gaji itu merupakan satu-satunya sumber penghasilan mereka.

“Makanya kami selaku wakil rakyat, berharap untuk dinas terkait, agar mulai sekarang menyiapkan segala sesuatunya, sebagai bahan referensi aturan, sehingga gajih para aparatur desa tersebut bisa di bayar setiap bulannya, lantas kinerja mereka pun bisa lebih maksimal,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: