Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Instruksi Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 yang sebelumnya tarif di laboratorium swasta seharga Rp.900.000 diturunkan menjadi Rp.450.000 sampai Rp.550.000 mendapat tanggapan positif dari kalangan DPRD Kalteng.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak dirinya mendukung adanya keinginan Presiden RI tersebut. mengingat kondisi pandemi seperti sekarang ini, ekonomi masyarakat juga semakin tidak menentu.
” Jika bisa diturunkan seperti instruksi yang disampaikan Presiden RI tersebut bagus. Kalau bisa PCR atau lain sebagainya dapat ditanggung oleh Pemerintah,” kata Razak ketika diwawancarai awak media, Senin (16/8/2021).
Kendati belum bisa ditanggung biayanya oleh Pemerintah, lanjut Razak. Sangat sepakat jika adanya penurunan biaya, sehingga dapat mengurangi beban dari masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19 seperti sekarang ini.(a2)