Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil pemeriksaan swab test PCR dilakukan oleh Satgas Tim Covid-19 Kota Palangka Raya kepada 93 orang warga yang melanggar prokes saat melintasi di ruas jalan penghubung Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Pulang Pisau, Gunung Mas maupun Barito Selatan.
Didapat 9 orang dinyatakan positif Covid-19, yang terdiri dari 2 orang merupakan warga Palangka Raya dan 7 orang lainnya adalah warga yang bepergian antar daerah dan hanya sekedar transit saja di Palangka Raya.
Seperti yang disampaikan Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan Swab Test PCR kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi yustisi.
Pemeriksaan Swab Test PCR itu diberlakukan kepada mereka yang datang dari luar daerah masuk ke Palangka Raya melalui jalur darat di Pahandut Seberang.
“sebagai tindak lanjut bagi kesembilan orang tersebut, maka khusus 2 orang yang merupakan warga Palangka Raya telah dijemput oleh petugas medis dan melaksanakan isolasi di Rumah Sakit Perluasan Hotel Batu Suli,” kata Emi, minggu (6/6/2021).
Sedangkan untuk 7 orang dari luar Kota Palangka Raya telah melanjutkan perjalanan namun membawa surat keterangan, dimana saat sampai tujuan harus segera menemui pihak satgas terkait.
“Kami sudah berkoordinasi bersama tim satgas, baik dari daerah asal mereka maupun daerah tujuan mereka guna mendapatkan penanganan,” beber Emi.
Selebihnya Emi mengatakan, pengambilan sampel acak berupa swab PCR maupun rapid test antigen akan terus di maksimalkan. “Tim satgas akan perkuat pengawasan pada aspek yang berpotensi adanya transmisi,” tegasnya.(a2)