PGRI Kalteng Tanggapi Positif Rencana PTM, Namun Dengan Catatan

FOTO : Ketua PGRI Kalteng, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH,MH (tengah) didampingi Wakil Ketua Satu Dr. H. Slamet Winaryo, M.Si (kanan), dan Bendahara Dr. Bhayu Rhama (kiri) saat mengikuti kegiatan koordinasi dan sosiaalisasi PTM, Rabu (02/6/2021)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Adanya rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bagi sekolah baik satuan pendidikan ditingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun 2021-2022 yang dilaksanakan awal Juli nanti mendapat tanggapan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesai (PGRI) Kalteng.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua PGRI Kalteng, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH,MH yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya bahwa adanya rencana pemerintah untuk memulai PTM terbatas sangat positif dalam rangka mengembalikan semangat proses pembelajaran agar lebih berkualitas.

“mengingat masih ditengah pandemi covid-19. Perlu menjadi  catatan, satuan pendidikan pelaksana PTM terbatas harus dapat memenuhi syarat wajib menjaga protokol kesehatan,” kata Dr. H. Suriansyah saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB secara daring, Rabu (02/6/2021) di Kantor PGRI Kalteng komplek Amako.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak satuan pendidikan yang minim fasilitas lingkungan yang menunjang keamanan dalam menjaga protokol kesehatan.

Terutama fasilitas pendukung seperti Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), tempat ibadah, kantin, WC, dan fasilitas tempat-tempat istirahat, tentunya untuk mensukseskan rencana PTM tersebut, perlu adanya dukungan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dalam memenuhi hal tersebut.

Tidak hanya perlu mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, juga perlu adanya keterlibatan dalam hal pengawasan. Baik dari aparat kepolisian atau tim satgas Covid-19.

“Melakukan pengawasan dalam hal kedisiplinan para pelajar selama selama pelaksanaan PTM, terutama pada jam istirahat maupun di tempat-tempat berkumpul menunggu alat angkot dijalan ketika jam pulang,” katanya menambahkan.

Dirinya kembali menyarankan agar satuan pendidikan harus terus menerus membiasakan para siswanya dalam pelaksanaan PTM terbatas ini menjaga disiplin dlm menjaga protokol kesehatan dg melibatkan para orang tua dan komite sekolah.

Agar lebih efektif, lebih dalam Dr. H. Suriansyah menjelaskan, pelaksanaan PTM disarankan dapat dikembangkan proses pembelajaran dengan sistem blanded learning atau belajar kombinasi antara luring dan daring.

“Sebaiknya para guru juga mengirimkan materi belajarnya atau memberikan tugas dengan sistem daring, agar dipelajaari lebih awal di rumah. selanjutnya di satuan pendidikan saat PTM terbatas guru tinggal menjelaskan beberapa poin penting yang dirasa siswa belum mengerti,” tutupnya.

Sekedar menginformasikan, Kegiatan Sosialisasi Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SMA/SMK/SLB
Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Pelajaran 2021/2022 yang diaksanakan di Aula Kantor Gubernur Kalteng secara daring tersebut

Dibuka oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, diwakili secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo. Hadir pula sejumlah pemateri, diantaranya Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, dan dihadiri sejumlah undangan.

Kegiatan sosialisasi sekaligus rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Pelajaran 2021/2022.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: