Pansus LKPJ : Kunjungan ke Desa Tarusan, (1/5/2021), Tim Pansus LKPJ Bupati tahun 2020 temukan adanya dugaan korupsi dalam kasus tidak tersalurkannya dana BLT DD kepada 212 KPM di Tarusan tahun 2020.

Pansus LKPJ Minta Dugaan Korupsi BLT DD di Desa Tarusan Segera Diusut

Pansus LKPJ : Kunjungan ke Desa Tarusan, (1/5/2021), Tim Pansus LKPJ Bupati Barsel tahun 2020 temukan adanya dugaan korupsi dalam kasus tidak tersalurkannya dana BLT DD kepada 212 KPM di Tarusan tahun 2020.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan, meminta kepada aparat hukum untuk segera melakukan pengusutan dugaan adanya tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara.

Diungkapkan oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati Barsel H. Raden Sudarto, berdasarkan hasil pertemuan antara tim Pansus LKPJ dengan masyarakat desa Tarusan, terungkap bahwa memang dana BLT DD tersebut, sudah dicairkan oleh Pemkab Barsel namun tidak pernah disalurkan kepada para penerima hak.

“Disini sangat jelas, berdasarkan apa yang disampaikan masyarakat bahwa dana DD itu sudah cair dari pemerintah daerah, tapi tidak tersalurkan ke penerima BLT yang punya hak,” ungkapnya saat melakukan peninjauan di Desa Tarusan, Sabtu (1/5/2021).

Disebabkan hal itulah, kata politisi PDI Perjuangan ini lagi, di dalam pertemuan tersebut warga meminta agar kasus ini segera diusut oleh aparat penegak hukum.

“Maka masyarakat pun meminta supaya permasalahan ini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” bebernya.

Sementara itu, berkaitan dengan persoalan tersebut, ditegaskan oleh pria yang akrab disapa Haji Alex ini lagi, pihaknya selaku tim Pansus LKPJ akan berupaya membantu masyarakat dengan cara merekomendasikan apa yang menjadi aspirasi warga tersebut.

“Dan kami juga akan melengkapi data-datanya, seperti hasil audit dari Inspektorat, nanti kami minta. Apa hasilnya itu sebagai bahan kami nanti,” tegas dia.

Diterangkannya lagi, selain menyebabkan kerugian bagi para penerima BLT DD, persoalan ini juga berdampak luas bagi seluruh warga desa, pasalnya penyaluran DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada desa Tarusan untuk sementara ditangguhkan hingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

“Dampak dari tidak dicairkannya DD ini, yang pertama warga tidak menikmati air bersih, tidak menikmati penerangan, nah itulah dampaknya,” sesal Haji Alex.

Kegiatan Pansus tersebut hanya dihadiri oleh Ketua BPD Tarusan dan anggota, serta para tokoh masyarakat, sedangkan kepala desa dan perangkat tidak berada di tempat karena tengah ada urusan dinas di Buntok.

“Data itu sudah akurat, kita sudah pernah bertemu sebelumnya dengan kepala desa dan dia menyatakan, betul bahwa yang mengelola dana itu, mencairkan dana itu tanpa sepengetahuan kepala desa dan ketua BPD adalah Bendahara Desa. Sudah ketemu dengan kepala desa, sudah berbicara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, dari data hasil pemeriksaan khusus (audit) Inspektorat Barsel, BLT DD yang tidak tersalurkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Tahap II salur 3 dan tahap III dengan jumlah anggaran mencapai Rp254 juta lebih.

Jumlah tersebut, merupakan dihitung berdasarkan jumlah KPM sebanyak 212 KK dengan jumlah setiap penyaluran sebesar Rp300 ribu per KPM.

Selain persoalan BLT DD tidak tersalurkan, Inspektorat juga menemukan ada potensi kerugian negara yang diakibatkan adanya SPJ fiktif lebih dari Rp145 juta.

Hal ini ditemukan setelah adanya penelusuran terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SILPA) di APBDes Tarusan tahun anggaran 2019.

“Dan diakui oleh bendahara desa itu, pengakuan dia, sebanyak Rp671 juta yang diakuinya memakai uang desa itu, tetapi menurut perhitungan kami lebih dari itu. Tapi sedang diproses audit,” beber Sekretaris Inspektorat Barsel, Ben Yuhadi.(Sebastian)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: