Promo : Cegah kelangkaan tabung gas 3 Kg di pasaran, Disperindagkop dan UMKM Barsel perpanjang masa promo konversi LPG 3 Kg ke tabung 5,5 Kg dan 12 Kg.

Disperindagkop : ASN dan Warga Mampu Segera Konversi LPG 3 Kg Ke Tabung 5,5 Kg!

Promo : Cegah kelangkaan tabung gas 3 Kg di pasaran, Disperindagkop dan UMKM Barsel perpanjang masa promo konversi LPG 3 Kg ke tabung 5,5 Kg dan 12 Kg.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Guna mencegah terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg bagi warga kurang mampu di pasaran Kabupaten Barito Selatan, pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) perpanjang program penukaran (konversi) tabung gas melon ke tabung 5,5 Kg dan 12 Kg bagi aparatur sipil negara (ASN) dan warga mampu.

Selama beberapa pekan terakhir, di Barsel terjadi kelangkaan LPG 3 Kg, sehingga banyak warga mengeluhkan harga melonjak naik terutama yang diperjualbelikan di tingkat pengecer.

Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Disperindagkop dan UMKM Barsel Swita Minarsih, merupakan dampak dari terjadinya kendala mobilisasi gas dari Kalimantan Selatan menuju Barsel dan Barito Timur.

“Yang dua minggu ini di Barsel langka, langsung kami konfirmasi ke Pertamina, jawabannya dikarenakan adanya kendala akses jalan di Kalsel, sehingga membuat mobilisasi skidtank atau kerusakan transportasi ke pengisian di Desa Lenggang, sehingga tidak ada penyaluran ke Barsel dan Bartim,” ungkapnya.

Diterangkannya, selain itu, selama ini pihak dinas selalu berkoordinasi dengan pihak Pertamina melakukan monitoring terhadap penyaluran LPG 3 Kg kepada masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut.

Diakui Swita, pihaknya rutin melakukan pengecekan kuota yang disalurkan, apabila terjadi kekurangan dan hambatan langsung dikonfirmasikan kepada pihak pertamina untuk mengetahui masalah apa yang tengah terjadi.

“Karena pertamina adalah pengawas langsung yang dari agen-agen dan pangkalan tersebut. Biasanya mereka akan turun langsung mengecek ke lapangan dan bila terdapat hal yang melanggar, mereka yang berhak dan berwenang mencabut izinnya, sementara untuk tindak kriminalnya diserahkan kepada yang berwajib,” terangnya kepada awak media melalui pesan singkat, Sabtu (17/4/2021).

“Disdagkop hanya bertugas monitoring saja, masalah yang terjadi hampir di seluruh Indonesia sama, tidak hanya di Barsel,” tukas dia menambahkan.

Selain itu, permasalahan kelangkaan peredaran LPG 3 Kg di pasaran di Barsel juga merupakan akibat dari banyaknya warga yang tidak berhak juga turut menggunakan tabung gas melon tersebut.

Disampaikan oleh Swita, selain melakukan monitoring, saat ini pihaknya bersama Pertamina tengah menjalankan program konversi LPG 3 Kg ke 5,5 Kg dan 12 Kg tersebut, sebagai upaya pemerintah untuk menarik kembali semua tabung LPG 3 Kg dari warga mampu dan ASN.

“Kami juga masih membuka konversi tabung gas LPG 3 Kg ke tabung 5,5 Kg, untuk mengurangi permasalahan yang terjadi. Karena banyak masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg ini,” sampaikan Swita.

“Contohnya, para pegawai juga ada yang menggunakannya sehingga kuota yang tersedia buat masyarakat yang kurang mampu jadi berkurang,” bebernya mencontohkan.

“Untuk itulah Pemda melalui Surat Edaran Bupati, melaksanakan konversi atau pertukaran tabung LPG 3 Kg dgn 5,5 Kg dan 12 Kg untuk menarik semua tabung yang ada pd mereka yang tidak berhak,” imbuhnya menjelaskan.

Terkait hal itu, ia kemudian mengimbau bagi para ASN dan warga yang masuk dalam kategori mampu, agar segera menukarkan tabung gas 3 Kg mereka dengan tabung gas 5,5 Kg atau 12 Kg yang saat ini tengah berlangsung promonya di Disperindagkop Barsel.

“Ini msh kami layani di Kantor. Sebenarnya sudah tutup, hanya satu bulan, tapi karena masih banyak yang mau menukarkan tabungnya jadi kami putuskan tetap layani, untuk membantu masyarakat yang mempunyai kesadaran beralih ke LPG 5,5 kg dan 12 kg,” tuturnya.

“Dan sebenarnya justru penggunaan 5,5 kg itu lebih hemat dan panjang waktunya dibandingkan dua tabung 3 Kg dan lebih aman,” tandas Swita.(Sebastian)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: