Seraya Bagikan Masker, Polsek Rungan Juga Imbau Patuhi Prokes

 

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Berbagai upaya telah dilakukan Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas, Kalteng.

Seperti halnya yang dilakukan Briptu Koko Wijanarko yang melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga masyarakat binaannya, Senin (1/3/2021) siang.

Dengan menerapkan sambang secara door to door system, Briptu Koko membagikan masker ke rumah-rumah warga masyarakat Kelurahan binaannya.

Tak lupa, Briptu Koko dalam melakukan kegiatan pembagian masker tersebut juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19 kepada warga masyarakat Desa binaannya.

Ditempat terpisah Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri khususnya Polsek Rungan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Rungan yang hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan segera berakhir.

“Melalui edukasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (sas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: