beritakalteng.com – KUALA KURUN – Hujan lebat membasahi Kota Kuala Kurun malam tadi. Tetapi hal tersebut tidaklah dijadikan alasan Polisi di Polres Gunung Mas, Polda Kalteng untuk berhenti memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19.
Terbukti, aparat penegak hukum ini begitu bersemangat menyambangi Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Kuala Kurun selama ini.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., pun saat diwawancara membenarkan hal tersebut, Selasa (02/03/2021) pagi.
“Kegiatan tersebut kami lakukan malam tadi, Senin (01/03/2021) dan malam nanti kami juga akan menggelar kegiatan serupa. Selain menindaklanjuti perintah direktif Dirresnarkoba Polda Kalteng, kegiatan tersebut merupakan program Polres Gumas untuk memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid-19,” katanya.
Diterangkannya, personel gabungan Polres Gumas tersebut telah menyambangi sejumlah THM diantaranya Karaoke Angline, Karaoke J’Voice dan Karaoke Elvas.
“Dengan seringnya dilaksanakan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kota Kuala Kurun, kami mengharapkan dapat mengetahui dan mempedomani pemberlakuan sejumlah aktivitas mereka ketika masa pandemi Covid-19 terutama jam beroperasi tempat hiburan yang telah disambangi,” pungkasnya. (arl)