Aktif Sosialisasikan dan Edukasi Warga Pentingnya Prokes

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Polsek Tewah jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng bersama instansi terkait laksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat Kelurahan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (02/03/2021) siang.

Dalam ops yustisi ini, Polsek Tewah kembali menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Tewah, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena dalam Ops Yustisi sudah dilakukan penindakan kepada Masyarakat

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi, S.H., mengatakan Ops Yustisi ini sangat penting dalam pemutusan penyebaran virus covid 19 yang telah menjadi wabah mendunia.

“Kita akan terus melakukan pendampingan kepada Satpol PP dalam penegakan hukum penerapan Protokol Kesehatan di Kab. Gumas khususnya Kec. Tewah,” jelasnya. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: