Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas menginkan, agar semua ASN maupun Honorer dan seluruh aparat desa untuk membatasi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
Tak hanya itu, Bupati juga berharap agar hal tersebut bisa dipatuhi dan laksanakan. Melihat wabah pandemi Covid-19 memasuki satu tahun ini juga belum berakhir.
“Penyebaran Covid-19 supaya bisa terkendali dan mudah tracking,” ucap bupati, Kamis (11/2/2021).
Pada kesempatan itu Bupati Ampera A.Y Mebas mengatakan, para pegawai hendaknya bisa membatasi kegiatan diluar perkerjaan. Dilarang berkumpul satu dengan yang lain dan masing-masing petugas berkerja pada tempatnya meski pada satu kantor.
“Kecuali diperlukan dalam hal perkerjaan dan memiliki korelasi boleh ke ruang kerja lain,” katanya.
Adapun selanjutnya, penularan Covid-19 di Kabupaten Barito Timur masih saja terus terjadi. Dalam beberapa waktu lalu kembali terjadi penularan dilingkungan pegawai.
“Tetap mematuhi protokol kesehatan, ditengah wabah pandemi Covid-19,” pungkasnya.(ag)