BERBINCANG : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah saat berbincang dengan awak media.

Tegakan Aturan Wajib Belajar Sembilan Tahun

BERBINCANG : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah saat berbincang dengan awak media.

beritakalteng.com – SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menekankan pentingnya pendidikan wajib belajar sembi­lan tahun di daerah ini.

Politisi Partai Golkar tersebut menyebut, agar jangan sampai ada anak putus sekolah di Kotim. Pemerintah kabupaten dianggap penting untuk menelusuri ke­beradaan anak-anak yang tidak bersekolah, apalagi dijenjang pendidikan dasar.

“Pemerintah kabupaten sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun. Sehingga jenjang SD dan SMP itu jangan ada yang putus sekolah karena sudah ditangani dan dibiayai pemerintah sepenuhnya,” ungkap Riskon.

Ia mengakui, saat ini memang program berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemkab Kotim, Namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA atau SMK ditangan pemerintah provinsi.

“Karena bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa ini adalah kemiskinan dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,” ucapnya.

Ia juga menyarankan kepada mereka yang tahun ini lulus dari jenjang SMA bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK).

Karena di situ dibekali keter­ampilan untuk memasuki dunia kerja. Sehingga ketika terjun ke masyarakat sudah  memiliki keterampilan khusus yang bisa diandalkan. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: