beritakalteng.com – Kuala Kurun – Dalam mengadapi Adaptasi Kebiasaan Baru mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya, anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng melaksanakan penyemprotan disinfektan di area fasilitas umum Kel. Tumbang Telaken, Kec. Manuhing, Kab. Gumas, Senin (25/01/2021) pagi.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan di perkantoran dan pemukiman warga Kel. Tumbang Telaken tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.
Selain melakukan penyemprotan, Kapolsek mengajak kepada seluruh warga untuk melakukan upaya preventif dengan menjaga diri, keluarga, teman dan lingkungannya.
“Yaitu dengan rajin cuci tangan dengan sabun antiseptik, selalu menjaga pola hidup sehat dengan makan dengan teratur dan bergizi, serta selalu menggunakan masker apabila berada di luar rumah. Harapannya, dengan upaya yang kita lakukan ini dapat mencegah penyebaran covid-19 dan situasi kembali normal kembali,” tutupnya. (arl)