beritakalteng.com – Kuala Kurun – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Unit Provos Polsek Rungan, Polres Gunung Mas melaksanakan penertiban personelnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta melakukan pengecekan suhu tubuh personel Polsek sebelum melaksanakan tugas.
Kegiatan ini dilakukan sebelum personel memasuki mako Polsek Rungan dan juga sebelum melaksanakan tugas maupun berinteraksi dengan masyarakat langsung. Senin (18/1/2021) pukul 07.45 WIB.
Kapolsek Rungan, Iptu Marolop Purba menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari serta untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polsek Rungan maupun di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran penularan virus Covid-19 di lingkungan Polsek Rungan sebelum Personel terjun langsung ke masyarakat,” tuturnya.
“Sebelum mendisiplinkan masyarakat, kita lebih dahulu mendisiplinkan personel Polsek agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat. Semoga ditahun yang baru ini kita semua terhindar dan terbebas dari pandemi non alam ini,” tutup Kapolsek. (arl)