FOTO :

Bupati Bartim Lantik 544 Pejabat

FOTO : Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas melantik pejabat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur dan secara virtual, Jumat (8/1/2021)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas melantik ratusan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Jumat (8/1/2021) di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Timur. 

“Ya, ada 544 yang dilantik dan dikukuhkan sebanyak 27 orang sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb, selanjutnya tujuh orang adalah promosi, 133 orang sebagai pejabat administrator eselon III.a dan III.b sebanyak 384 orang sebagai pengawas eselon IV,” ucap Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas.

Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas mengatakan jabatan adalah amanah yang diberikan tanggungjawab dan kepercayaan, yang diberikan kepada orang karena telah menunjukkan pengabdian, kesetiaan, loyalitas, disiplin, dedikasi terhadap tugas yang sudah dipercayakan.

Ampera A.Y Mebas juga mengatakan pelaksanaan pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses mutasi jabatan yang dijalankan, dalam upaya pembinaan dan pengembangan karier terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ampera A.Y Mebas berharap setelah dilantik dan menduduki jabatan, pegawai yang dilantik dapat benar-benar menguasai tugasnya dengan baik secara profesional dan penuh dedikasi sesuai rencana target yang telah ditentukan.

“Yang pastinya mereka di beri kepercayaan perlu diingat bahwa keberhasilan seseorang pimpinan keberhasilan dan kesuksesan seseorang pimpinan, tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan,” ucap bupati.

Secara khusus Ampera A.Y Mebas menegaskan bahwa penempatan seseorang dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas akan membawa konsekuensi pada pelaksanaan kewajiban dan tanggungjawab, yang seharusnya selalu berorientasi kepada keberhasilan visi dan misi yang diemban oleh organisasi.

“Untuk itu jadilah pemimpin yang handal dan profesional dengan berbagai inovasi namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: