Dana Desa Jangan Sampai Tumpang Tindih

FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ir. Barnusa, MM Kamis (7/1/2021)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ir. Barnusa, Mengatakan bahwa Alokasi dana desa maupun dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat maupun APBD, harus digunakan secara jelas jangan sampai tumpang tindih.

penggunaan dana desa maupun anggaran dana desa tidak bisa dilakukan dengan main-main maupun tumpang tindih, ini harus betul-betul dilakukan dengan hati-hati.

“Kami berharap penggunaan dana desa harus benar-benar digunakan sebaik mungkin, jangan sampai penggunaan dana desa menjadi tumpang tindih,” ucap Ir. Barnusa, MM , Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, pembangunan desa di tahun kemarin mengalami peningkatan yang signifikan, kemudian untuk tahun ini, lanjutnya agar pembangunan desa yang belum selesai agar diselesaikan.

“Sesuai peraturan menteri desa prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan air bersih dan lainnya,” kata kadis menambahkan.

Bagi aparat desa yang belum mengerti, tentang penggunaan dana desa agar tidak tumpang tindih, segeralah berkonsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Kami siap membantu dan memberikan masukan terkait, tata cara penggunaan dana desa baik itu ADD maupun DD. Agar dalam penggunaan dana tersebut tidak terjadi kekeliruan,” pungk6asnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: