Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berkenaan dengan adanya rancangan pembangunan Rumas Sakit (RS) Kelas A di Provinsi Kalteng juga mendapat persetujuan oleh Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Golkar
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah, laporan hasil rapat gabungan Komisi, terhadap hasil pembahasan KPDBU RS Kelas A tersebut menjelaskan, pembahasan telah dilaksanakan dalam rapat gabungan, Selasa 22 Desember 2020 kemarin.
Dimana dalam rapat tersebut, rencana Pemprov Kalteng telah disetujui oleh enam fraksi pendukng DPRD Kalteng.
Keenam fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan Fraksi Gabungan PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura.
“Sebelumnya, kita sudah melaksanakan rapat gabungan dan disetujui enam fraksi dan hanya Fraksi partai NasDem yang belum bisa menerima,” kata Nafsiah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini juga mengatakan, meski menyetujui KPDBU RS Kelas A tersebut, tetapi DPRD Kalteng juga memberikan beberapa kepada pemerintah daerah untuk diteliti dan dipelajari rencana kerjasama tersebut kedepannya.(*)