Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rapat paripurna 11, kalangan DPRD Provinsi Kalteng tampaknya mensetujui adanya Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas A di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menyampaikan, persetujuan DPRD Kalteng, terhadap rencana pembanguan RS kelas A yang diusulkan Pemprov Kalteng tersebut, telah dibahas sesuai mekanisme dengan proses yang cukup panjang.
Oleh sebab itu, DPRD akhirnya bisa menyetujui rencana pembangunan rumah sakit yang kedepan diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
“Tadi kita telah melaksanakan Paripurna persetujuan, terhadap rencana kerjasama pemerintah daerah dengan badan usaha rumah sakit kelas A Provinsi Kalteng,” paparnya.(*)