FOTO : Kepala Rutan Tamiang Layang Wahyudi

Jelang Natal 2020, Sebanyak 41 Napi di Tamiang Layang Dapat Remisi

FOTO : Kepala Rutan Tamiang Layang Wahyudi

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Menjelang perayaan Natal diakhir tahun sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur mendapatkan remisi Natal di tahun 2020.

Wahyudi menjelaskan, mereka rata-rata: mendapatkan remisi potongan masa tahanan selama 15 hari hingga 40 hari.

Wahyudi mengatakan, WBP yang telah mendapatkan remisi tersebut merupakan narapidana yang tersandung tindak pidana umum.

“Remisi yang diusulkan dari jumlah 64 WBP beragama kristen, yang memenuhi syarat hanya ada 41 orang. Besaran pengurangan tahanan bervariasi, ada 15 hari untuk 17 orang, 1 bulan untuk 17 orang, dan 1 bulan lima 15 hari tujuh orang,” ujar Wahyudi, Rabu (16/12/2020).

Dirinya menambahkan, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) resmi rencananya pada hari H. Besar kemungkinan disela perayaan keagamaan umat Nasrani nantinya.

Dirinya berharap, agar para WBP nanti bisa memberikan contoh kepada lain. Pihaknya juga berharap agar mereka selalu berkelakuan baik.

“WBP selalu berkelakuan baik dan bisa mengikuti program-program pembinaan terutama keagamaan,” pesanya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: