Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Dampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mempengaruhi seluruh sendi kehidupan masyarakat. Upaya pencegahan dengan pembatasan beraktivitas dirumah saja pun diberlakukan pemerintah.
Hal ini disampaikan, Camat Dusun Timur Ristanto Pratomono mengatakan semua masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur apabila melakukan sesuatu kegiatan acara harus terlebih dahulu ijin ke gugus tugas kecamatan.
“Iya, harus ijin terlebih dulu ke gugus tugas kecamatan. Apabila masyarakat mau melakukan kegiatan acara, seperti pernikahan, acara keagamaan, dan acara lainnya,” ucap Ristanto Pratomono, Selasa (17/11/2020).
Dikatakan Ristanto Pratomono, pada prinsipnya pihaknya selalu mengingatkan bilamana ada kumpul orang banyak. Sedapat mungkin untuk melakukan imbauan ke warga.
Dirinya juga menambahkan, masih ada beberapa warga yang melaksanakan kegiatan acara tampa seijin pemerintah daerah melalui pihak terkait.
Pihaknya memberi saran, apabila masyarakat yang ingin mengadakan acara pernikahan harus ijin terlebih dahulu ke gugus tugas kecamatan, dan selalau mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
“Saya tegaskan tidak boleh ada hiburan musik dan sebagainya. Karena ini masa pandemi Covid-19, silahkan gelar pernikahan tapi tidak ada hiburan,” pungkasnya.(ag)