FOTO :

Biaya Tarif Rapid Test Mandiri Akan Disesuaikan

FOTO : Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Jimmi WS Hutagalung

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Rumah Sakit Umum Daerah Tamiang Layang di Kabupaten Barito Timur ini nanti akan menyesuaikan biaya rapid test secara mandiri. Untuk besarannya nanti akan menyesuaikan ketetapan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sekitar Rp. 150 ribu.

Seperti yang disampaikan Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Jimmi WS Hutagalung mengatakan, untuk biaya tarif rapid test mandiri akan disesuaikan dengan surat edaran Kemenkes. Kata dia, mungkin tidak terlalu lama nominal dan SK baru dikeluarkan rumah sakit.

“Sebabnya ketetapan alat rapid test kita habis dan dalam pemesanan, Kita menunggu dalam penyusuaian,” ucap Direktur RSUD Tamiang Layang dr. Jimmi WS Hutagalung, Selasa (21/7/2020).

Dalam penjelasan dr. Jimmi WS Hutagalung biaya rapid test secara mandiri dirangkum semuanya termasuk surat keterangan yang diberikan. Nanti pihaknya menyakinkan harga sama tidak ada kelebihan sesuai dengan surat edaran yang berlaku.

Sebelumnya, RSUD Tamiang Layang sudah menetapkan tarif rapid test mandiri bervariasi. Antara lain, Paket I dengan jenis tindakan pemeriksaan rapid test Covid-19 Rp. 375 ribu. Untuk paket II rapid test Covid-19, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan Rp. 455 ribu, ujarnya.

Selanjutnya, Paket III rapid test Covid-19, darah rutin, SGOT, SGPT, urieum, dan kreatinin, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan Rp. 642 ribu. Dan terakhir Paket IV rapid test Covid-19, darah rutin, SGOT, SGPT, ureum dan kreatinin, rontegen dada, pemeriksaan dokter spesialis dan surat keterangan Rp. 792 ribu.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: