Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka konsultasi dan pengayaan referensi penyusunan Peraturan DPRD, tentang Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Kehormatan DPRD Provinsi.
Maka, Tim gabungan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Perda (Bampemperda) DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.
Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Kordinator rombongan Hj Faridawaty Darland Atjeh, kepada BeritaKalteng.com, melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin (20/7/2020).
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kalteng tersebut, menjadi issue yang menarik adalah adanya penyiapan pasal tentang pemberian apresiasi kepada Anggota DPRD yang ber performa baik.
“Kami di sana diterima oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta bapak Oman. Adapun maksud kunjungan ini sendiri, ialah tidak lain salah satunya yakni diharapkan bisa menjadi stimulan untuk meningkatnya kualitas kinerja, anggota dewan serta dapat menjadi media promosi, bagi yang bersangkutan dalam pencalonannya kembali di masa mendatang,” Terang Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kalimantan Tengah ini.
Ditambahkan Srikandi dewan provinsi yang berasal dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas kembali menyampaikan, adapun anggota dewan provinsi yang melakukan kunjungan, diantara Ketua Tim H Muhajirin, Sekretris Bryan, anggota Achmad Amur, Jubair Arifin, Maruadi, Toga HN, Ina Prayawati, Siswandi, Jainudin Karim, Fajar Hariady dan Sirajul Rahman.
Selain itu, di sela-sela rangkaian Kunjungan tersebut pihaknya, baik itu kalangan legislator provinsi maupun BK DPRD DKI Jakarta, berkesempatan saling bertukar cinderamata.(YS)