FOTO : Suasana kunjungan silaturahmi kemitraan, antara Pengurus PWI Provinsi Kalimantan Tengah ke Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin (20/7/2020).

Kajati Kalteng : Wartawan dan Korp Adhyaksa Adalah Mitra Yang Memiliki Hubungan Erat

FOTO : Suasana kunjungan silaturahmi kemitraan, antara Pengurus PWI Provinsi Kalimantan Tengah ke Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin (20/7/2020).

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Wartawan dan Korp Adhyaksa merupakan mitra kerja yang memiliki hubungan erat. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Dr Mukri didampingi jajaran, saat menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah HM Harris Sadikin, pada hari Senin (20/7/2020).

Pertemuan dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan, dimana Ketua Kejati Kalteng Dr Mukri juga bercerita beberapa pengalamannya, bergaul akrab dengan para wartawan bahkan sejak tahun 1996 silam.

“Dahulu, saya masih ingat beberapa teman saya, yang berprofesi sebagai wartawan, diantaranya sekarang menjadi Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo,” Ucap Dr Mukri, saat itu didampingi sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejati Kalteng.

Lebih lanjut, Diceritakannya bahkan sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Korp Adhyaksa Provinsi Kalimantan Tengah ini, dirinya pun sempat bertugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.

“Jadi, tentunya saya sering banyak bergaul dengan wartawan. Bahkan sangat mengenal berbagai karakter wartawan. Tapi semuanya merupakan sahabat dan teman,” Ujarnya.

Karena itu, Timpal Mukri mengatakan, PWI sebagai organsiasi profesi, menjadi mitra penting bagi Korp Adhiyaksa. Ia berjanji akan meluangkan waktu, untuk membalas kunjungan ke kantor PWI Kalteng. Tujuannya untuk semakin mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan wartawan yang bernaung di bawah PWI Kalteng.

“Kita coba jadwalkan. Bahkan dalam waktu dekat, kalau bisa kita gelar coffe morning (minum kopi pagi). Nanti bisa dirangkai dengan diskusi berbagai persoalan,” tegas Mukri.

Pertemuan antara jajaran pengurus PWI dengan jajaran pejabat di Kejati Kalteng, terlihat sangat akrab. Harris maupun Mukri saling melemparkan candaan, meski beberapa kali obrolan tampak serius.

Tak pelak, obrolan mengundang tawa dari sejumlah pejabat Kejati yang hadiri seperti Assisten Pengawasan DR Setyo, dan Assisten Pidana Khusus Adi.

Mukri sempat mengenang masa-masa ketika bertugas di Kuala Kapuas. Beberapa nama wartawan senior seperti Edy Pratowo, Zainal Hakim, Almarhum Hanafi, serta Nordin disebut-sebut sebagai kawan seperjuangan. Karena itu, ia tidak bisa melupakan pergaulan dengan wartawan, sehingga melekat sampai sekarang.

“Saya dengan wartawan sangat akrab. Kita mitra yang tentu saling membantu. Saya butuh wartawan untuk menyosialisasikan program dari Kejaksaan. Tanpa wartawan, masyarakat tidak tahu aktivitas kami,” tegas Mukri.

Sementara, Ketua PWI Kalteng HM Harris Sadikin mengungkapkan, sebelumnya memang Kajati Kalteng berniat berkunjung ke PWI. Namun akibat kesibukan, kunjungan yang sudah dijadwalkan tertunda.

Setelah menunggu tidak ada tindak lanjut, akhirnya pengurus PWI Kalteng berinisiatif untuk menyambangi Kejati. PWI menganggap, jelas Harris, Kejati mitra strategis yang menjadi sumber pemberitaan wartawan.

Sebagai penyampai informasi, wartawan membutuhkan Korp Adhiyaksa sebagai narasumber pemberitaan. Tidak heran, setiap media yang ada di Kalteng, menempatkan personilnya di Kejaksaan.

“Mudahan kunjungan ini sebagai awal jalinan kemitraan strategis antara pers dan Kejaksaan. Nantinya kami jadwalkan diskusi lanjutan, untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi,” tegas Harris.

Kunjungan ke Kejati Kalteng sendiri, dihadiri pengurus PWI diantaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi M Zainal, Wakil Ketua Bidang Hukum Heronika Rahan, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Sadagori H Binti, serta Wakil Sekretaris Mulyadi.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: