Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas telah berakhir. Diharapkan, agar masyarakat setempat, tetap bisa mematuhi berbagai protokol kesehatan, terkait pencegahan penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Rakyat dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, yang sekarang sebagai legislator provinsi, Ir H Muhajirin MP, saat dibincangi BeritaKalteng.com, Senin (29/6/2020) tadi pagi.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan tersebut, kendati pelaksanaan PSBB di Kabupaten Kapuas, yang diberlakukan sejak tanggal 4 sampai dengan 17 Juni 2020 telah dilaksanakan.
Dirinya meminta, kepada masyarakat Kapuas, agar tetap bisa patuh terhadap berbagai protokol kesehatan, guna mencegah penularan pandemi COVID-19. Hal ini mengingat, angka perkembangan kasus penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 masih terjadi.
“Meski saat ini PSBB telah berakhir, saya tetap mengingatkan kepada masyarakat Kapuas, untuk bisa patuh terhadap protokol kesehatan. Mengingat, banyak hal positif yang dapat dipetik, selama pemberlakuan PSBB kemarin, terutama dalam hal perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” Katanya.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menuturkan bahwa pemberlakukan PSBB di Kapuas, didasari adanya Peraturan Bupati (Perbup) No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Mantan Wakil Bupati Kapuas ini juga menuturkan, mungkin paska penerapan PSBB di Kapuas, pemerintah setempat akan tetap memberlakukan pengawasan, tapi dalam lingkup yang lebih kecil lagi.
Selain itu, Ia juga menambahkan, paska penerapan PSBB di Kapuas, diharapkan masyarakat bisa memetik pelajaran yang positif. Karena, dalam upaya memutus mata rantai penularan pandemi COVID-19, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah setempat saja, melainkan itu juga menjadi tanggungjawab bersama, termasuk seluruh komponen masyarakat.
Tak lupa, Muhajirin kembali mengingatkan, agar seluruh masyarakat Kapuas, tetap bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni dengan wajib menggunakan masker, sering-sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, serta tak kalah pentingnya lagi, ialah sosial dan physical distancing atau menjaga jarak, menjauhkan diri dari kerumunan. (YS/a2)