Pemerintah Desa Bartim Harus Bantu Penanganan Karhutla Kata Dewan Ini

FOTO : Wakil Ketua I (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muller (kemeja merah)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua I (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muller meminta, seluruh jajaran perangkat desa tidak berdiam diri, ketika ada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berada dilingkup pemerintah 101 desa tersebut. Setiap desa diharapkan mampu mengamankan wilayah desanya masing-masing.

“Semua kepala desa dan jajarannya harus mesti bertanggungjawab penuh, dengan persoalan Karhutla yang ada di daerah administrasi pemerintahannya, tidak bisa diserahkan begitu saja kepada tim karena bagaimanapun pihak desa itu sendiri yang kena imbas dan akibatnya,” ucap Ariantho S Muller, Selasa (16/6/2020).

Politikus Partai PKPI ini menerangkan jika masih ada kepala desa dan perangkatnya masih ogah untuk bertindak, untuk teelibat dalam memadamkan api di wilayah desanya, maka harus ada sanksi dari Pemerintah Daerah.

Sebabnya sudah juelas Presiden membeeikan intruksi, pencegahan maksimal itu harus dilakukan semua pihak dibawah koordinasi TNI dan Polri. Sehingga tidak ada alasan untuk ikut terlibat dalam andil pencegahan hingga pemadaman api yang terjadi.

“TNI dan Polri saja kalau tidak bisa mengatasi api di wilayahnya bisa kena sanksi, apalagi dengan kepala desa dan jajaranya juga begitu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, prediksi kemarau untuk tahun ini harus jadi acuan. Jangan sampai kondisi terus mongering, sehingga masyarakat juga kesulitan mendapat air bersih.

“Saya mengajak semua masyarakat Barito Timur agar tidak membakar lahan kosong, disaat musim kemarau ini karena apabila masyarakat membakar lahan sembarangan. Kasihan masyarakat yang menghirup udara bau tak sedap dari semak-semak belukar,” tutupnya.(ag/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *