Menyangkut Kepentingan Masyarakat, Dewan Kotim Dorong Pemda Buat Regulasi

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara (kiri) bersama ketua Komisi II DPRD Kotim, Hj. Darmawati

Beritakalteng.com, SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara meminta agar pemerintah daerah dalam menerapkan sistem razia masker kepada masyarakat terkait adanya bencana COVID-19 yang saat ini masih terjadi di daerah untuk membuat aturan yang jelas.

“Kita mendorong agar pemerintah daerah membuat regulasi atau aturan yang jelas, sehingga ada tolak ukur dan acuan teknis di lapangan, apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan sepihak,” ungkapnya Senin (8/6/2020).

Menurut Legislator PDI Perjuangan ini penerapan razia masker yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui instansi maupun lembaga lainnya untuk menertibkan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat harus ada didasari oleh aturan yang jelas sehingga tidak menjadi polemik.

“Dengan adanya aturan yang jelas, dan dibuatkan satu regulasi yang mengikat tentunya ada konsekuensinya bagi para pelanggar, serta ada epek jera, kita mendukung langkah ini tetapi harus ada dasar aturannya ini demi kebaikan dan keberlanjutan keamanan di daerah,” tegasnya.

Disisi lain dia juga menilai razia masker yang akan diterapkan tersebut di Kotim ini merupakan langkah yang tepat, hanya saja membutuhkan regulasi dan juga kajian yang matang agar tidak menjadi sorotan publik.

“Tentunya ini langkah yang tepat, tetapi kita juga ingin masyarakat mendapatkan sosialisasi terkait hal ini, apalagi kalau kita bicara masker masyarakat nantinya menuntut pemerintah daerah menyiapkan dan membagikan masker pertanyaannya sudah kah semua masyarakat mendapatkannya,” tutupnya.(dr/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *