Tiga Peserta Siap Bersaing Rebut Kursi Sekda Bartim

FOTO : Ilustrasi (ist)

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Ada tiga nama yang akan bersaing untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Timur 2020.

Adapun untuk ketiga perserta tersebut dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana pengumunan Nomor : 05/ Pansel JPT-Sekda/ Bartim/2020 tentang hasil seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan seleksi terbuka dan kompetitif jabatan tinggi pratama sekertaris daerah di lingkup Pemkab Barito Timur 2020.

“Diantara mereka yang bersaing antara lain Panahan Moehtar (Kepala Bappeda) Franz Sila Utama (Kepala Badan Pendapatan Daerah) dan Ir. Riza Rahmadi (Kadis Pertanian dan Perternakan),” ucap Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur Dwi Aryanto, Kamis (4/6/2020).

Dijelaskannya, bahwa Sekda Kabupaten Barito Timur yang saat ini Ir. Eskop yang nantinya akab memasuki masa purna tugas pada 1 Juli 2020 nanti. Bagi para pejabat ini akan bersaing secara terbuka untuk menggantikanya.

“Saya harap semua proses tahapan seleksi berjalan dengan lancar,” kata dia.

Dihari sebelumnya, Kepala Badan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi juga mengatakan, saat ini Panitia Seleksi Jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Barito Timur, telah mengumumkan, secara resmi tentang lelang jabatan Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur 2020 ini.

“Panitia Seleksi (Pansel) adalah orang yang kompeten dan independen, beranggotakan ada lima orang yang terdiri dari tiga orang akademis dari Universitas Palangka Raya, Ispektur Kalteng, dan Sekda Kalteng, dibentuk mengingat Sekda Kabupaten Barito Timur Ir. Eskop bentar lagi akan memasuki masa purna tugas 1 Juli 2020 nanti,” ucapnya menambahkan.

Ia menambahkan, lelang jabatan Sekertaris daerah akan dilaksanakan sebagaimana Perturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019.

“Terkait tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan intansi pemerintah,” pungkasnya.(ag/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: