Tidak Menerima Bantuan Sesuai Persyaratan, Legislator Kalteng Ini Siap Terima Laporan

Foto : Wakil Rakyat Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis), Tomy Irawan Diran SE

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Wakil Rakyat Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis), Tomy Irawan Diran SE mengatakan, seperti yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia bapak Ir Joko Widodo (Jokowi) bahwa bantuan penanganan dampak COVID-19 dari pemerintah pusat, sebenarnya sudah tersebar ke sejumlah daerah di Indonesia.

Dikatakan Tomy, bantuan tersebut belum lagi ditambah dengan adanya bantuan yang berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov), pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot).

“Meski demikian, hendaknya bantuan tersebut, bisa dikelola secara baik dan bertanggungjawab. Jangan sampai salah sasaran, apalagi bantuan-bantuan tersebut disalahgunakan,  ataupun juga tidak tepat sasaran yang mampu justru menerima bantuan tersebut,” Ucap Tomy, Selasa (28/4/2020).

Lanjut Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Bidang Pembangunan dan Infrastruktur tersebut juga mengutarakan, jika salah menggunakan bantuan, akan dihukum seumur hidup, seperti layaknya para koruptor, tegas Presiden RI bapak Ir Jokowi. 

“Selain itu, salah satu yang saya sangat sepakat, seperti yang dilakukan di Pulau Jawa dan daerah lain, yakni melakukan pemberian tanda atau ciri, pada masing-masing rumah penerima bantuan. Itu dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk bantuan yang disalurkan, bisa tepat sasaran,” Imbuh anggota Dewan dari Fraksi GP4H (Gabungan fraksi PAN, PKS, PPP, Perindo dan Hanura) tersebut.

Politisi PAN Kalteng tersebut juga menambahkan, sebagai salah satu tupoksi DPRD (legislatif), jelas bahwa tupoksinya ialah melakukan pengawasan.

“Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, agar bisa melaporkan kepada kami. Insyaallah kami siap menjadi garda terdepan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar bisa menerima bantuan, ini juga menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat yang duduk di legislatif,” Pungkas Tomy.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *