
Beritakalteng.com, SAMPIT- Jajaran Fraksi PKB DPRD Kotim terutama Sekertaris Fraksi Bima Santoso setuju atas usulan Fraksi PAN agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendukung kinerja pemerintah daerah dalam rangka penanganan Covid-19 Selasa 28 April 2020.
“Saya selaku Sekertaris fraksi PKB sangat setuju, pembentukan pansus menurut kami dalam masa Pandemi Covid-19 ini perlu dilakukan karena ini bentuk legitimasi yang dapat dilakukan DPRD, dan itu juga mengacu kepada tata tertib dewan,” Ungkapnya.
Dari sisi lain dia menjelaskan pembentukan pansus tidak mesti harus melahirkan produk hukum, namun pada endingnya nanti bisa menghasilkan rekomendasi yang tentunya mempermudah pemerintah daerah dalam mengurangi beban masyarakat dilapangan termasuk langkah pencegahan dan penanganan.
“Pembentukan Pansus nantinya akan lebih terarah pada memaksimalkan tugas dan fungsi dewan secara gabungan dari fraksi dan tidak lagi perindividual, sehingga point atau target pentingnya yakni mengawal anggaran dalam arti luas, jangan sampai salah persepsi,”Bebernya.
Bahkan menurutnya wacana pembentukan Pansus tersebut tidak serta Merta hanya mendasari aturan yang ada melainkan berdasarkan kajian-kajian atau fakta dilapangan yang saat ini dirasakan oleh masyarakat terdampak Covid-19 itu sendiri.
“Kita bisa melihat dan meraskan kereshaan yang terjadi di masyarakat saat ini, banyak hal dan banyak sektor yang saat ini sudah tidak bisa stabil, dan hal ini berpengaruh besar pada ekonomi masyarakat, disisi lain pemerintah daerah kita akan menggunakan anggaran tersebut,” Tutupnya.(So)