
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bryan Iskandar menyebutkan, penganggaran untuk penggunaan dana realokasi struktur APBD, untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hendaknya direncanakan secara matang, melibatkan pihak legislatif dan eksekutif.
Menepis adanya tudingan yang disampaikan masyarakat perihal yang menyebutkan dewan hambat anggaran penanganan Covid-19. Ditegaskannya, Lembaga DPRD Provinsi Kalteng tidak menghambat proses penganggaran yang berdasarkan SKB 2 Menteri.
“Penganggaran tersebut harus direncanakan dengan matang. Mari kita bandingkan dengan provinsi lain, dengan jumlah penduduk, geografis dan kemampuan APBD-nya. Contoh Provinsi Kalsel yang sudah PSBB menganggarkan sekitar Rp400 M, dan Kalbar menganggarkan sekitar Rp 300 M,” Kata Bryan Iskandar, Anggota DPRD Provinsi Kalteng selaku Ketua Fraksi NasDem, Jumat (24/4/2020).
Lebih lanjut, Bryan menerangkan, daerah tersebut sebagai contoh, sekaligus pembanding. Disini, pihaknya hanya ingin menjalankan fungsi budgeting (penganggaran) dan pengawasan, sebagaimana adanya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Dewan, yang mewakili rakyat serta representasi kepentingan rakyat.
“Kami akan mengusulkan kepada pimpinan untuk membentuk Pansus Pencegahan Covid-19, untuk mengawasi dana yang dianggarkan oleh Pemprov. Kami tidak akan membiarkan dana sebesar itu tanpa pengawasan. Kami juga mengajak aparat penegak hukum untuk ikut serta mengawasi anggaran tersebut,” Timpalnya.
Menjadi penekanan pihaknya, Ungkap Bryan, lembaga DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tidak menghambat proses penganggaran, dana anggaran pencegahan COVID-19.(TIM)