Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPP-19) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran menyampaikan, perkembangan informasi terkini penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dimana, H Sugianto Sabran yang juga selaku Gubernur Kateng ini juga menyebutkan, untuk jumlah ODP per hari Selasa (21/04) ada sebanyak 252 orang, mengalami penurunan sebanyak 13 orang, jika dibandingkan hari Senin (20/04) kemarin, yakni ada sebanyak 265 orang.
Jumlah PDP per hari Selasa (21/04) ada sebanyak 58 orang, berkurang 15 orang, jika dibandingkan hari Senin (20/04) kemarin, yakni ada sebanyak 73 orang.
Dan, untuk jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19, per hari Selasa (21/04) ada sebanyak 78 orang, bertambah 18 orang, jika dibandingkan hari Senin (20/04) kemarin, yakni ada sebanyak 60 orang.
Kemudian, pasien positif COVID-19 yang sedang dirawat, per hari Selasa (21/04) ada sebanyak 65 orang, bertambah 17 orang, jika dibandingkan hari Senin (20/04) kemarin, yakni ada sebanyak 48 orang.
Pasien yang sembuh, per hari Selasa (21/04) ada sebanyak 9 orang, tetap sama jika dibandingkan hari Senin (20/04) kemarin. Serta, untuk jumlah pasien yang meninggal dunia, per hari Selasa (21/04) ada sebanyak 4 orang, bertambah 1 orang, karena hasil laboratorium nya sudah keluar, jika dibandingkan hari Senin (20/04) ada sebanyak 3 orang.
Sambung H Sugianto Sabran, pada hari Selasa (21/04) ini, dari 13 kabupaten 1 kota di wilayah Kalteng ini, 12 ddaerah diantaranya sudah berstatus zona merah, yakni meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Murung RayaRaya dan Lamandau.
Sedangkan, untuk daerah yang berstatus zona kuning ada di Kabupaten Gunung Mas, serta daerah yang berstatus zona hijau ada di Kabupaten Sukamara.
Tak bosan-bosannya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta kepada seluruh masyarakat Kalteng, agar bisa menyadari betapa pentingnya, untuk bisa mengikuti berbagai anjuran pemerintah, terkait berbagai protap kesehatan.
Seperti, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), yakni sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, tetap tinggal dirumah, tetap bekerja belajar dan beribadah dari rumah.
Tidak bepergian keluar dari rumah, jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Serta, wajib menggunakan masker, bila sedang berada di luar rumah. Tetap jaga jarak (sosial/physical distancing), dan menjauhkan diri dari pusat kerumunan.(YS)