
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pasca persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes) perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapakan tidak mempengaruhi pasokan bahan pokok ke Provinsi tentangga (Kalimantan Tengah.red) khsusunya Kota Palangka Raya.
Mengingat sebagian kebutuhan bahan pokok berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu tentunya menjadi perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya, ditambah lagi pemberlakuan PSBB mulai diterapkan pada awal Ramadhan 25-18 April 2020 (14 hari ) dikarnakan pandemi Covid-19 yang semakin massif di Provinsi tersebut.
Seperti yang diutarakan Wakil Ketua I Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Susi Idawati bahwa diterapkannya PSBB di provinsi tetangga tersebut, pasti akan berdampak ke banyak sektor.
“Jika kaitannya PSBB di Kalsel terhadap aspek ekonomi Kalteng, khususnya Palangka Raya yang sebagian kebutuhan pokoknya didapatkan dari sana, saya harap tidak akan berdampak signifikan,” ungkap Susi, Senin (20/4).
Walaupun PSBB diterapkan, lanjut Politisi NasDem ini, tetapi untuk pasokan dari daerah pemasok ke daerah yang membutuhkan diharapkan agar bisa tetap terus berjalan, meski harus dengan pengawasan dan protokol kesehatan serta perundang-undangan yang berlaku apabila melaksanakan kegiatan ekonomi untuk pasokan bahan kebutuhan pokok.
“Misalnya di perbatasan masuk ke Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya, maka harus diberlakukan pengawasan dengan protokol kesehatan demi untuk menjamin keamanan barang yang masuk, termasuk untuk melaksanakan kegiatan ekonomi dalam memenuhi pasokan kebutuhan barang pokok,” jelasnya.
Namun hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah kota lanjut dia, yakni kesiapan Kota Palangka Raya haruslah baik dan benar dalam menerapkan protokol kesehatan. Tidak hanya kepada pendatang dari Kalsel atau daerah lain yang terdampak, akan tetapi kepada masyarakat kota setempat juga.
Sebab yang namanya PSBB, tambah Susi, merupakan larangan tertentu dan hal tertentu yang tidak diperbolehkan dan telah ditetapkan pemerintah. Namun untuk urusan ekonomi dan kesehatan, maka itu akan tetap berjalan tidak masalah, sepanjang protokol kesehatan diterapkan.
“Karena yang namanya kebutuhan pokok untuk masyarakat itu tidak bisa ditunda dan tidak bisa dilarang sebab menyangkut hajat orang banyak. Namun bisa juga dengan kondisi saat ini, mungkin para distributor bisa memesan bahan kebutuhan pokok di Kalsel secara online,” tutupnya.(Hce)