Foto :

Bupati Kapuas Instruksikan Penambahan Posko Covid-19 di Perbatasan

Foto : Ben Brahim S. Bahat ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H. Muhammad Tito Karnavian

Beritakalteng.com, KUALA KAPUAS- Usai Bupati Kapuas, Ben Brahim S. Bahat Video Conference (Vidcon) mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H. Muhammad Tito Karnavian. Langsung digelar Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Forkopimda Kabupaten Kapuas dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 di Aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Jumat (3/4).

Arahan dari Mendagri ini salah satu agenda Rakor yang disampaikan Ben Brahim, terkait langkah antisipasi penanganan penyebaran Covid-19. Ben Brahim menegaskan kembali langkah-langkah terukur yang harus dilakukan Satgas dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Bupati Kapuas menginstruksikan penambahan Posko Covid-19 di perbatasan Jembatan Pulau Telo dan Bundaran Besar. Sehingga Kabupaten Kapuas mempunyai empat posko covid, yaitu di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Anjir Serapat Kilometer 14, Pulau Telo dan Bundaran Besar.

Kemudian Ben Brahim meminta agar jalur perairan sungai di Kabupaten Kapuas turut dijaga. Jangan sampai ada kapal besar dari laut jawa masuk ke wilayah perairan Kapuas.

Ben sapaan karib Bupati Kapuas ini juga berharap, kasus Covid-19 jangan sampai terjadi di Kabupaten Kapuas. Sehingga semua pihak termasuk masyarakat diajak menjaga Kabupaten Kapuas, dengan cara menanggulangi dan mencegah sedini mungkin penyebarannya.

“Maksimalkan masyarakat kita untuk tinggal di rumah. Bubarkan apabila ada kegiatan yang mengundang orang banyak. Walaupun di Kapuas belum ada yang positif terdampak Covid-19, namun kita harus melakukan tindakan preventif atau pencegahan,” ujar Ben.

Ahli konstruksi jembatan ini juga berharap agar ada kerja sama antara TNI, Polri, Pemkab Kapuas dan seluruh lapisan masyarakat termasuk ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat.

“Ibarat seperti perang, lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujar orang nomor satu di Kapuas itu.

Dia juga mengimbau Satgas yang tergabung melakukan sosialisasi dan menggiring masyarakat supaya tetap tinggal di rumah. Harapannya juga, TNI, Polri dan Pemkab Kapuas selalu melakukan patroli, kalau ada masyarakat berkumpul dengan hal yang tidak penting, harus dibubarkan untuk pulang ke rumah.

Lebih lanjut, disampaikan agar dibuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat, lurah, kepala desa, ketua RT perihal pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Surat itu harus dibuat lebih jelas dan terperinci bahaya dan dampak apabila terpapar Covid-19.

“Tidak ada perkumpulan dalam bentuk apapun termasuk di Kelurahan, Desa dan RT,” katanya.(Ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: