Foto :

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp. 350 Juta Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan

Foto : PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah ketika menyalurkan santunan kecelakaan kepada ahli waris, senin (23/3)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah kembali menyerahkan santunan kecelakaan dengan total Rp.350 juta kepada ahli waris, senin (23/3).

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Tengah, M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau Rp.200 Juta, Kabupaten Kotawaringan Barat Rp.50 Juta, Kabupaten Katingan Rp.50 Juta dan Kabupaten Kapuas Rp.50 Juta.

” kita menyampaikan belasungkawa atas musibah kecelakaan yang terjadi di Jabiren Kab. Pulang Pisau dimana dalam kecelakaan tersebut, 4 korban meninggal dunia,” kata Iqbal.

Pihaknya juga sudah memastikan bahwa korban atas kejadian tersebut sudah terjamin Jasa Raharja.

Ia menambahkan, korban yang meninggal dunia merupakan keluarga yang terdiri dari ibu dan ketiga anaknya yang bertempat tinggal di jalan Karatak Kel. Bawean Kec Kapuas Hilir.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanah Undang- Undang No.33 dan 34 Tahun 1964. Tugas pokok Jasa Raharja yakni menyerahkan Santunan Kecelakaan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Darat, Laut dan Udara sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang tersebut.

“Harapan kami kepada warga Kalimantan Tengah, agar kita semua masyarakat Kalimantan Tengah disiplin berlalu lintas dan sadar akan segala aturan lalu lintas, karena kecelakaan awalnya dari pelanggaran lalu lintas,”

“Ingat Keselamatan lebih utama daripada Kecepatan karena ada keluarga yang menanti di rumah,” jelasnya menambahkan.

Atas pelayanan cepat serta perhatian dari pihak PT. Jasa Raharja. Effendi selaku Ahli waris dalam hal ini suami dan orang tua menyampaikan ucapan terima kasih.

“Saya ucapkan terima kasih atas pelayanan cepat dan mudah dari Jasa Raharja serta perhatian dan kerja kerasnya Jasa Raharja untuk memproses pengurusan santunan,” tutup Effendi.(aa) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *