Jelang Pilkada 2020, Dewan Kota Ini Ingat Netralitas ASN

Foto : Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Bukan hal yang baru lagi bila netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap pesta demokrasi selalu dituntut komitmennya.

“Ya, terlepas dari itu para ASN harus selalu dingatkan akan sikap netralitas tersebut,”ungkap anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, Jumat (28/2).

Terlebih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Kalteng tahun 2020 ini, maka lanjut Tantawi, seluruh abdi negara khususnya yang ada pada lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tetap menjaga netralitas.

“Sikap netralitas ini tentu sudah tertuang dalam kode etik ASN, terutama saat-saat memasuki masa Pilkada serentak,”ucapnya lagi.

Dikatakan, ASN merupakan sebuah profesi yang memegang pedoman pada etika, dan tidak berpihak kepada siapa, dan dimana saja. Baik itu terhadap golongan maupun terhadap lembaga. Karena itu, sangat disayangkan apabila ASN terbukti melanggar kode etik maupun melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada tersebut.

Terlebih setiap kali pelaksanaan pesta demokrasi, maka seiring dengan itu netralitas ASN selalu dikuatkan dalam surat edaran kementrian aparatur negara yang tertuang di dalam Undang-undang ASN, yang mana ditekankan, ASN harus bebas dari intervensi politik dan tidak terlibat dalam politik praktis karena manajemen ASN adalah netralitas.

“Bila ASN terbukti melanggar kode etik maupun melakukan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada, tentu harus menerima kenyataan berupa sanksi. Mulai dari sanksi ringan baik secara terbuka maupun tertutup. Bahkan sanksi penurunan pangkat satu tingkat hingga yang terburuk adalah pemberhentian,” pungkasnya.

Disisi lain Tantawi mengatakan, bila berkaca dari tingkat pelanggaran masa lalu maka pelanggaran kode etik ASN terkait netralitas dalam Pilkada, kebanyakan adalah berasal dari media sosial. Baik berupa dukungan berupa komen maupun bubuhan ‘like’ pada postingan salah satu peserta Pilkada.

“Ini terlihat di media sosial, bahkan sampai menjurus kepada pelanggaran etika berupa ujaran kebencian,”sebutnya.

Selebihnya politikus Partai Gerindra di Kota Cantik ini mengungkapkan, pentingnya ASN bersikap netral dan bisa menjaga kode etiknya saat PIlkada, mengingat netralitas ASN adalah implementasi dari sikap keharusan, karena merupakan abdi negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *