Raperda Induk Kepariwisataan Harus Disempurnakan

Beritakalteng.com, BUNTOK – Dicanangkan akan berlaku untuk masa selama 15 Tahun, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Induk Kepariwisataan, harus disempurnakan.

Hal ini, disampaikan oleh Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. HM. Farid Yusran, MM, kepada awak media seusai pelaksanaan rapat pembahasan bersama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel, Senin (17/2).

Guna mencermati penyusunan Raperda itu, pihaknya berencana bersama-sama dengan Disporaparbud Barsel akan melakukan kaji banding, ke daerah yang kondisionalnya sama dengan Barsel namun memiliki progres pengembangan kepariwisataan yang lebih baik.

“Karena kita ingin cermat perlu ada pengkajian lebih lanjut, jadi rencana kita mau mengadakan studi banding ke daerah yang mirip tempat kita, tetapi maju dibidang pariwisatanya,” terangnya.

Lanjut Politisi PDIP ini lagi, berdasarkan usulan dari pihak eksekutif, adalah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, yang menjadi pilihan untuk dijadikan tempat melakukan studi banding terkait kepariwisataan ini.

Pasalnya, Banyuwangi merupakan salah satu contoh Kabupaten yang memiliki terobosan program kerja di bidang pariwisata terbaik di Indonesia saat ini.

Dan untuk saat sekarang ini, Banyuwangi merupakan salah satu Kabupaten yang dijadikan tempat studi banding dari berbagai daerah.

“Mungkin rencananya dari usulan kawan-kawan itu ke Banyuwangi, Banyuwangi tadinya Kabupaten tertinggal, sekarang jadi bagus,” sampaikan Farid.

Lebih jauh, Farid menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, sehingga perlu disempurnakannya Raperda Induk Kepariwisataan ini, yakni menyangkut harus adanya peraturan-peraturan lainnya dari bidang lainnya, yang nantinya seharusnya bisa bersinergi mendukung program pengembangan pariwisata ini.

Beberapa peraturan yang dimaksud, adalah, Raperda tentang Rencana Induk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Rencana Induk Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Rencana Induk Dinas Perhubungan (Dishub).

“Nah contoh kalau kita ada lokasi pariwisata seperti di Gua Lempang, Palu Rejo kalau jalannya tidak ada gimana. Itu berarti harus di tunjang oleh rencana induk DPUPR untuk pengembangan jalan. Dan juga beberapa rencana induk lainnya baik di bidang UMKM ataupun Dishub, juga perlu segera disusun untuk mendukung program pariwisata ini,” contohkannya.

“Jadi saya juga tadi menyarankan kepada eksekutif mumpung kalian membuat rencana induk kepariwisataan buat juga rencana induk pengembangan jalan dan lainnya itu,” tutup Farid menyarankan.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: