Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Keberadaan anak jalanan (anjal), gepeng dan pengamen, yang mulai kembali bermunculan belakangan ini di Kota Cantik Palangka Raya, tampaknya mendapat perhatian anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto bahwa sejumlah lokasi yang menjadi favorit mereka, diantaranya warung-warung makan, dan taman hiburan di Kota Palangka Raya.
Lanjut Riduanto, ada baiknya kepada masyarakat, yang sedang makan di warung makan, atau sedang berada di taman hiburan, untuk tidak memberikan uang atau sedekah kepada mereka. Ini dimaksudkan, agar adanya efek pembelajaran kepada anjal, gepeng dan pengamen.
“Berkenaan dengan itu, Saya juga berharap agar Pemerintah Kota (Pemko), melalui Instansi terkait, untuk menyediakan program Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos), bagi mereka. Dimana, nantinya mereka saat berada di Liponsos, akan mendapatkan pembinaan, kemudian diberikan pembekalan skill , sesuai dengan kemampuan dan bidang yang bisa mereka tekuni,” ucapnya.
Riduanto yang merupakan Politisi PDI Perjuangan kota ini juga menyebutkan, setelah mereka ini mendapat berbagai bekal pelatihan skill, harapannya tidak lagi menjadi anjal, gepeng dan pengamen. Karena, mereka telah mendapat pelatihan yang bisa dimanfaatkan dan dikembangkan, untuk kehidupan kedepannya.
Pembinaan dan pemberdayaan, hendaknya juga tidak dilakukan sesaat, namun juga harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Ini ada baiknya juga, dilakukan oleh pemko, bersama-sama dengan para stakeholder terkait, seperti para pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat (lsm), dan organisasi sosial (orsos).
“Pendekatan dalam upaya penertiban, pembinaan dan pemberdayaan, hendak lah dilakukan secara elegan, dan tidak mengedepankan cara-cara kekerasan. Namun, harus dilakukan dengan cara merangkul, membina dan memberdayakan.”
“Sehingga, dengan demikian, mereka akan merasa dihargai dan diperhatikan. Dan ini menjadi tantangan kedepan, yang harus dipikirkan bersama, guna menentukan langkah-langkah startegis, dalam pembinaan dan pemberdayaan anjal, gepeng dan pengamen,” saran Riduanto.
Dengan demikian, tidak ada lagi kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dalam upaya penganan anjal dan gepeng.(YS)