Kades Harus Transparan Gunakan ADD Kata Dewan Bartim ini

Foto : Ilustrasi

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Setiap Alokasi Dana Desa (ADD) dalam penggunaanya, diharapkan untuk selalu transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Desa (Kades), sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan dikalangan masyarakat desa.

Melalui mekanisme perencanaan pembangunan tingkat desa, alokasi dana desa dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran.

“Maka sumber daya manusia (SDM) di tingkat pedesaan, diminta untuk lebih maju dan mampu memberikan terbaik bagi desanya sendiri,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Nur Sulistio saat menghadiri acara kegiatan zona Intergrasi wilayah bebas korupsi di Polres Barito Timur, Kamis (6/2)

Lebih lanjut politisi dari partai Golongan Karya Barito Timur itu mengatakan, bila SDM masyarakat desa maju, maka akan mampu bersaing, terlebih diera globalisasi seperti sekarang ini.

karena maju dan mundurnya pembangunan di sebuah desa merupakan tanggung jawab yang besar dari Kades, aparat pemerintah desa serta masyarakatnya.

Dirinya menambahkan, fungsi dan tugas dari Kepala Desa (Kades) merupakan puncuk pimpinan di desanya, karena itu sangat diharapkan pula bagi semua kades supaya bisa lebih aktif dalam rangka menjalankan roda pemerintahan desa.

“Dan yang pasti Kepala Desa di tuntut bisa menguasai letak geografis maupun potensi-potensi alam apa saja yang ada diwilayahnya, yang memang dapat dikelola secara lebib maksimal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur itu.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *