Pemkab Mesti Gandeng Inspektorat Dalam Pembangunan

TEKS FOTO : Handoyo J. Wibowo.

Beritakalteng.com – SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta agar pemerintah menggandeng pihak Inspektorat dalam melaksanakan program pembangunan di daerah.

Disebutkan Handoyo, langkah itu perlu dilakukan untuk efektivitas percepatan pembangunan di daerah. Pasalnya, dengan begitu maka pembangunan bisa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

“Saya mendorong bagaimana agar peran Inpekstorat itu sebagai aparat pengawas internal bisa dimaksimalkan guna mengurangi masalah dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, sebagai pengawas internal, inspektorat di lingkungan pemkab selama ini perannya dirasa kurang maksimal, karena posisinya berada di bawah Sekda secara langsung.

Disebutkannya, Inspektorat mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan. Selain itu juga menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam APBD Kotim.

Handoyo menegaskan, bahwasanya pemerintah pusat juga menekankan fungsi dari Inspektorat daerah. Bahkan dalam pelaksanaanya dibekali dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah. (dr/agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: