Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung menyampaikan bahwa sistem pengelolaan usaha perikanan di Kota Sampit, dapat menjadi contoh yang baik, untuk diterapkan di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut dikemukakanya usai melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berkenaan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan pengembangan usaha perikanan tangkap di Sampit, Jumat (31/01) kemarin.
“Sistem yang telah berlangsung ini, hendaknya dapat pula diterapkan di Kota Palangka Raya, dengan maksud tujuan untuk meningkatkan perekonomian para pelaku usaha perikanan di Kota Palangka Raya,” kata Nenie.
Menurutnya ada beberapa catatan berkenaan dengan pengelolaan usaha perikanan, yang melibatkan para pelaku usaha yang ada di daerah hulu hingga ke hilir Kota Sampit. Pasalnya, para pelaku usaha perikanan yang ada di daerah hulu hingga ke hilir Kota Sampit, terkesan saling bersinergi dan berkesinambungan.
“untuk para pelaku usaha perikanan yang ada di hulu lebih pada menyediakan benih ikan dan membudidayakan ikan, varian ikan jelawat, ikan patin, ikan nila, ikan lele dan ikan mas, ditambah lagi adanya hasil usaha ikan tangkap dan budidaya ikan bandeng dan udang windu, sehingga pasokan bahan ikan akan semakin bervariasi” bebernya menambahkan .
Sedangkan lanjutnya lagi, para pelaku usaha perikanan yang ada di daerah hilir, seperti gayung bersambut, dimana kemudian para pelaku usaha perikanan di daerah hilir mengolah ikan melalui proses produksi menjadi berbagai macam produk olahan makanan, seperti aneka macam stik ikan, fish nugget dan lainnya. Bahkan, hasil olahan tersebut dapat menjadi ikon produk unggulan daerah Sampit.
hal senada disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriosi Tuwan menambahkan, dengan bercermin pengelolaan usaha perikanan tersebut, harapannya bisa juga diterapkan di Kota Palangka Raya.
Mengingat, potensi perikanan di Kota Palangka Raya juga cukup besar, dan sangat memungkinkan itu diikuti. Namun, yang menjadi catatan lainnya, yakni pemerintah Kota Palangka Raya, melalui dinas terkait hendaknya juga dapat mengikuti cara demikian, serta melakukan pemberdayaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha perikanan di Kota Palangka Raya.
“Dengan harapan, adanya sinergitas antar pihak, terutama dalam upaya meningkatkan perekonomian kerakyatan, dari sektor usaha perikanan di Kota Palangka Raya,” kata Arthur Apriosi Tuwan.
Dalam kunker tersebut, Komisi B DPRD Kota Palangka Raya diterima langsung oleh pemerintah Sampit, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan Kotim Herryanto.(Ys)