Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- berkenaan dengan adanya kabar bahwa proses relokasi Pasar Pelita Hilir yang terletak di Puruk Cahu, mendapat penolakan dari sejumlah warga yang enggan dipindahkan kelokasi baru, yaitu Pasar Bahitom yang berjarak 4 kilometer dari pasar sebelumnya mendapat tanggapan dari kalangan DPRD Kalteng.
Seperti yang disampaikan, Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman yang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Karena jarak tempuh yang cukup jauh, masyarakat khususnya pedagang yang telah lama berada di Pasar Pelita Hilir, menolak untuk direlokasi ke lokasi baru yaitu Pasar Bahitom, karena jarak tempuh yang cukup jauh,” kata Sirajul Rahman baru-baru ini.
Dirinya membeberkan, alasan lain masyarakat menolak proses relokasi tersebut adalah Pasar Pelita Hilir, dinilai sangat strategis untuk menjalankan roda perekonomian khususnya bisnis perdagangan kebutuhan pokok.
Namun demikian, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya ini juga menerangkan, kondisi bangunan Pasar Pelita Hilir yang saat ini dinilai tidak layak, serta lokasinya yang berada di kawasan pesisir sungai.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris di Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini berkeinginan agar pihak Pemkab Murung Raya sendiri harus bersikap persuasif dengan masyarakat serta segala macam permasalahan tentunya dapat diselesaikan dengan adanya dialog/musyawarah Mufakat .
“artinya menghasilkan solusi namun tetap menguntungkan kedua belah pihak. Dengan dilakukannya pendekatan secara persuasif, tentunya hal ini diharapkan bisa memberikan solusi terbaik.” ujar Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(aa)