BPMPD Bartim Ajak Pemerintah Desa Konsultasi Masalah Penyusunan APBDes

Foto : Kepala Dinas BPMPD Barito Timur (Bartim) Ir. Barnusa ketika diwawancarai diruang kerjanya pagi tadi. 

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Pemeritah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa mengajak agar seluruh Pemerintah Desa untuk tidak sungkan berkonsultasi perihal penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sehingga tidak menimbulkan permasalahan.

Kepala Dinas BPMPD Bartim Ir. Barnusa mengajak pemerintah di 101 desa baik itu kepala desa, sekeretaris desa, staf dan kaur apabila belum memahami tentang penyusunan APBDes segeralah melakukan konsultasi dengan dinas BPMPD melalui bidangnya yang menangangi tentang tata cara penyusunan APBDes yang benar.

“Jangan pernah malu bertanya, tentang tata cara penyusunan APBDes yang benar lebih baik konsultasi dari pada nantinya bermasalah, dengan penyusunan APBDes yang salah dan tidak bisa di pertanggungjawaban,” jelas Barnusa, selasa (28/1)

Ia menginginkan, agar semua pemerintah desa baik itu kepala desa, sekertaris desa, kaur harus bisa dan mengerti bagaimana tata cara penyusunan APBDes yang benar. Kalau ada perangkat desa yang belum mengerti jangan malu-malu konsultasi ke kantor BPMPD, karena dinas BPMPD selalu siap memberikan masukan-masukan tentang penyusunan APBDes yang benar.

“Dengan adanya kegiatan konsultasi dengan pemerintah desa di aula BPMPD nanti, di harapkan bagi desa yang belum mengerti tentang APBDes silahkan datang langsung ke kantor BPMPD karena konsultasi itu sangat penting,” harap Barnusa.

Dengan adanya kegiatan konsultasi tentang cara penyusunan APBDes yang benar, di harapkan agar 101 di pemerintahan desa baik itu kades berserta perangkatnya agar bisa saling konsultasi, apabila penyusunan APBDes ada terkendala.

“langsung saja konsultasi ke kantor BPMPD, karena kami siap memberi masukan dan arahan tentang cara penyusunan APBDes yang benar.” Bebernya menambahkan.

Menurut Barnusa kembali, dengan mengajak pemerintah di 101 desa untuk selalu konsultasi tentang APBDes supaya di kemudian hari aparat desa di tahun 2020 ini. Sudah paham dan mengerti bagaimana penyusunan APBDes, karena apabila penyusunan APBDes salah aparat desa sendiri yang tidak bisa Mempertanggungjawabkan karena tidak melalui prosedur yang benar.

“Kita berharap di tahun 2020 ini, semua du 101 desa benar-benar bisa memahami dan mengerti tentang cara penyusunan APBDes yang benar,” pungkasnya.(ag/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *