Sekretaris DPRD Palangka Raya, Siti Masmah mengatakan, penghapusan atau pemusnahan barang aset itu dilaksanakan berdasarakan surat keputusan Walikota Palangka Raya tentang persetujuan penghapusan barang milik daerah.

Sekretariat DPRD Palangka Raya Musnahkan Aset

Sekretaris DPRD Palangka Raya, Siti Masmah mengatakan, penghapusan atau pemusnahan barang aset itu dilaksanakan berdasarakan surat keputusan Walikota Palangka Raya tentang persetujuan penghapusan barang milik daerah.

Beritakalteng.com,PALANGKA RAYA-Sejumlah aset milik Sekretariat DPRD Palangka Raya yang bernilai miliaran rupiah, dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang-barang seperti kursi, meja, hingga sofa dan springbab dan lain sebagainya dimusnahkan, lantaran sudah tidak layak digunakan lagi.

Sekretaris DPRD Palangka Raya, Siti Masmah mengatakan, penghapusan atau pemusnahan barang aset itu dilaksanakan berdasarakan surat keputusan Walikota Palangka Raya tentang persetujuan penghapusan barang milik daerah. Selain itu, juga telah ditetapkan dengan surat Kepala BPKAD tentang pelaksanaan pemusnahan.

“Tahun 2015 dilakukan inventarisasi fisik aset milik Sekretariat DPRD Palangka Raya dan ditemukan aset tidak diketahui keberadaannya (TDK) pada kib B (peralatan dan mesin) sebesar Rp 2.033. 713.800,” sebut Masmah, sesaat sebekum pemusnahan aset tersebut, di halaman belakang rumah jabatan (Rujab) Ketua DPRD Palangka Raya, Kamis (19/12/2019).

Data tersebut lanjut Masmah, langsung ditindaklanjuti oleh tim inventarisasi sekretariat DPRD Palangka Raya dari tahun 2015 sampai dengan 30 Januari 2017.
Setelah divalidasi data keberadaan dan keadaan aset tidak diketahui keberadaannya tersebut dengan rincian, kondisi baik Rp 34 Juta lebih . Sementara, kondisi rusak ringan Rp.302 juta lebih., dan kondisi rusak berat Rp.1.666 milyar lebih.

“Sebagai tindaklanjut dari inventarisasi barang milik daerah. Sekretariat DPRD Palangka Raya telah mengusulkan penghapusan aset rusak berat sebesar Rp 1.110 milyar lebih,”terangnya.

Sementara itu Noorkhalis Ridha dalam sambutannya mewakili Ketua DPRD Palangka Raya, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah sekretariat DPRD dalam hal penanganan penghapusan aset.

“Apalagi aset ini sudah ada yang dari tahun 2003, namun sejalan dengan itu, maka kedepan kami mendorong pengelolaan aset haus berjalan dengan baik,”ujar anggota Komisi A DPRD Palangka Raya ini.

Adapun dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh saksi-saksi dari Kejaksan Negeri Palangka Raya, Polresta Palangka Raya, sejunlah OPD lingkup Pemko dan disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD Palangka Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: