Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, kepada sederetan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan jajarannya, Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng, serta Perguruan Tinggi Negeri.
Dimana, Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi salah satu penerima DIPA 2020 tersebut. Pada tahun anggaran 2020 mendatang, UPR mendapat anggaran kurang lebih 322 miliyar rupiah. Penyerahan DIPA 2020, secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/11).
Saat dibincangi awak media, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi menyampaikan, jika dibandingkan DIPA tahun 2019, yakni sebesar 211 miliar rupiah, untuk besaran DIPA tahun 2020 mengalami kenaikan sekitar 65 persen.
Lanjut Dr Andrie Elia, adapun komponen anggaran yang diterima di tahun 2020, yakni anggaran pembangunan gedung pusat studi gambut kurang lebih 83,5 miliyar rupiah. Sisanya, untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya.
“Dengan meningkatnya DIPA tahun 2020, maka hal ini harus menjadi penyemangat, sekaligus kehati-hatian seluruh jajaran Civitas Akademika UPR, dalam menggunakan anggaran tersebut,” ujar Dr Andrie Elia.
Timpalnya, dalam menggunakan anggaran harus memerhatikan semua ketentuan yang ada, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan ini, harus menjadi semangat kita semua dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja, serta meningkatkan daya saing UPR di tingkat nasional, bahkan global.(YS)