Kepala Desa Harus Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Sekertaris Daerah kKabupaten Barito Timur, Ir Eskop mengatakan, kepala desa yang harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik itu mengurus surat menyurat atau keperluan lainya.

“pemerintah desa agar selalu melayani masyarakat, dan juga memberikan informasi apa saja yang terkait dengan pelayanan di masyarakat seperti kesehatan, bantuan raskin dari pemerintah daerah maupun provinsi, agar informasi harus disampaikan kepada masyarakat” kata Ekspo, Rabu (23/10).

Dirinya juga meminta agar pelayanan desa dibuka setiap kerja, dan juga tambahnya lagi agar kepala desa berserta stafnya, agar selalu stanbay dikantor, supaya masyarakat yang ingin berurusan supaya dikantor bukan dirumah kades atau staf desa.

Pada kesempatan itu, eskop mengingatkan agar kepala desa berserta stafnya harus rajin turun kantor, jangan bermalas-malasan dan juga kepala desa harus mendengar keluhan dari masyarakat.

tentang pembangunan yang belum terlaksana, agar nantinya kepala desa berserta stafnya akan mengakomodir supaya pembangunan desa tersebut akan dikerjakan pada tahun berikutnya.

Dia mengatakan, agar kepala desa harus berkerja profesional sesuai visi dan misinya agar pembangunan desa tetap berjalan sesuai program kepala desa, supaya masyarakat bisa merasakan hasil pembangunan kepala desa.

“Saya harapkan agar, pembangunan desa yang ada dibarito timur lebih maju dan terarah pembangunanya sesuai program kades”pungkasnya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: