Dewan Kotim Minta Hutan Di Kotim Yang Terbakar Harus Direhabilitasi

Beritakalteng.com, SAMPIT- Akibat Kebakaran Hutan Dan Lahan pasca musim kemarau beberapa waktu lalu dinilai merusak lingkungan khususnya tandusnya kawasan hutan dan juga minimnya tempat perlindungan bagi hewan-hewan langka, bahkan banyak hewan mati terbakar setelah terkepung api di Kotawaringin Timur ini.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj Darmawati meminta kepada UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah supaya mengambil langkah-langkah penanggulangan guna mengembalikan fungsi kawasan hutan yang terbkar akibat kemarau tersbeut.

“Apalagi lagi lahan-lahan hutan produksi yang berada disekitar perkebunana kelapa sawit itu menjadi salah satu tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun investor yang terdekat. Karena dalam hal ini sudah menjadi kewajiban untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan itu sendiri serta membudidayakan tanaman hutan dengan melakukan penghijauan,”Ungkap Legislator Golkar ini Senin (21/10).

Selain itu dia juga mengatakan, jika pemerintah daerah dan pihak PBS sepakat untuk melakuan rehabilitasi hutan dan mengembalikan fungsi pokkknya, maka hal itu bisa saja terlaksana dengan baik supaya ada peningkatan untuk hutan konservasi dan juga mencegah terjadinya bencana alam uang lebih besar lagi kedepannya.

“Intervensi manusia sangat diperlukan dalam upaya untuk memperbaki kondisi hutan yang rusak akibat kebakaran. Upaya perbaikan (restorasi) yang bisa dilakukan untuk Kotim sendiri adalah melalui rehabilitasi lahan dengan penanaman kembali (replanting). Melalui rehabilitasi diharapkan akan terjadi perbaikan kualitas lahan, yaitu dari areal kosong menjadi areal bervegetasi,” Tutupnya.(So/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: