
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Aparat Kepolisian melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Dewan Kapuas Inisial BE yang hasil tes urin diduga positif mengandung Amfetamin dan obat-obatan.
BE beserta sejumlah pengemudi kendaran lainnya terjaring ketika aparat kepolisian Polda Kalteng menggelar Operasi Antik Talabang 2019 di depan kantor Polsek Sebangau, rabu (9/10) kota Palangka Raya pagi tadi.
Berkenaan dengan perihal tersebut,
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes.Pol.Wijonarko dikonfirmasi media membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah pengemudi yang diduga positif amfetamin dan obat-obatan.
“kita razia runtin biasa, di depan kantor polsek sebangau. Kebetulan bidang narkoba, kita periksa barang-barang yang dibawa, pengemudinya langsung di tes urin ke pengemudi kendaraan.” kata Wijonarko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dilapangan. Ujarnya menambahkan bahwa ada sekitar 25 orang yang dilakukan pemeriksaan. dari hasil pemerisaan melalui tes urin, beberapa diantaranya positif, termasuk BE.
Sampai dengan berita ini diturunkan. Saat ini, pihak kepolisian Polda Kalteng terus melakukan pemeriksan terhadap yang bersangkutan, dan yang bersangkutan masih belum bisa dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, kegiatan Operasi Antik Telabang dilapangan, Aparat Kepolisian Polda melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di trans Kalimantan ruas Kota Palangka Raya menuju Banjarmasin ataupun sebaliknya
Tidak hanya itu saja, aparat juga melakukan pemerisaan terhadap barang yang dibawa baik pengemudi maupun para penumpang kendaraan.(Aa)