Ratusan Mahasiswa Desak Tuntutan Ini Ke DPRD Kalteng

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Tertindas Kalteng menggelar aksi demo penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Kegiatan dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kalteng Jl. S. Suparman Kota Palangka Raya. Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa terlihat memikul karanda yang bertuliskan “RIP Demokrasi” atau matinya demokrasi.

Presiden BEM UPR, Karuna Mardiansyah dalam orasinya mengatakan, gerakan aksi turun kejalan tidak lain dan tidak bukan hanya untuk kepentingan masyarakat.

“kami ada disini semata-mata kepentingan masyarakat. banyak RUU tidak berpihak kepada rakyat. Disahkanya UU KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap independensi KPK” tegas Karuna, Senin (30/9).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak sejumlah tuntutan ke DPRD Kalteng. Pertama Mendesak Presiden untuk secepatnya mengeluarkan PERPU terkait UU KPK.

Kedua, Mendesak DPR untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal- pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

Ketiga, Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keempat, Menolak RUU Pertanahan karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UU PA no. 5 Tahun 1960 dan TAP MPR No IX/2001 tentang
Reforma Agraria.

Kelima, Jalankan Reforma Agraria yang sebenarnya menurut UU PA No 5 Tahun 1960. Keenam, Stop Tindakan Refresif aparat terhadap mahasiswa dan bebaskan aktivis pro demokrasi yang ditangkap.

Ketujuh, meminta Pemerintah harus bertanggung jawab dan usust tuntas atas meninggalnya 2 mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Suteng.

Menyikapi tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan tuntutan yang disampaikan sudah diterima dan akan diperjuangkan sampai ditingkat pusat.

“mahasiswa harus menunggu sampai proses pelantikan ketua DPR RI yang baru, dan juga menunggu pelantikan Ketua DPRD Kalteng. Kami mohon mahasiswa memahami prosedur ini” kata Duwel Rawing.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono bahwa ketika aspirasi disampaikan kepada Lembaga, maka ada mekanisme yang harus dilalui terlebih dahulu.

“jadi kita ada rapat, disampaikan ke pemimpinan, kemudian pimpinan mengundang anggota, ini prosedur atau mekanisme didalam yang harus dilalui.” kata Sudarsono.

Bekenaan dengan sejumlah tuntutan yang sebelumnya sudah disampaikan ke DPRD Kalteng dan juga sempat disampaikan masa aksi unjuk rasa.

Dirinya menyangkan ketika aspirasi tersebut disampaikan sebelum pelantikan anggota DPR RI yang baru. Sehingga disarankan lebih kepada menunggu pelantikan anggota DPR RI.

“supaya tuntutan yang disampaikan ini bisa langsung sampai ke sasaran yang tepat. Tapi kalau diminta sekian hari, tadi kita sampaikan tidak bisa. Mudah-mudahan mahasiswa bisa memahami lah”tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: