Mahasiswa Kotim Tuntut UU KPK Dicabut dan Batalkan RUU KUHP

Beritakalteng.com, SAMPIT- Ratusan mahasiswa perwakilan dari sejumlah kampus swasta di Sampit, Kabupaten Kotawaringi Timur (Kotim), turut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka, Kamis (26/9).

Kalangan mahasiswa ini menggeruduk kantor DPRD Kotim, untuk menyampaikan tuntutan mereka, untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di daerah maupun tingkat nasional.

“Ada tiga poin kami sampaikan di sini. Pertama, kami menuntut DPRD Kotim untuk mengkoordinasikan dengan DPRD provinsi dan pusat, untuk mencabut UU KPK, dengan mengkaji ulang setiap pasalnya. Serta menolak sepenuhnya revisi RUU KUHP dan membatalkan RUU KUHP,” sebut salah satu koordinator demo, saat menyampaikan tuntutannya.

Untuk point kedua, mahasiswa menuntut agar Presiden RI lebih mendengar aspirasi rakyat, bukan pejabat. “Untuk point ketiga, kami meminta kepada pemerintah dan pihak berwenang tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan,” teriaknya.

Meski dijaga ketat oleh aparat keamanan, jalannya orasi berlangsung damai, terlebih beberapa perwakilan dari DPRD Kotim langsung turun ke jalanan untuk menemui langsung para pengunjuk rasa.

Di depan mahasiswa, Ketua DPRD Kotim Sementara, Rimbun yang menerima langsung rekomendasi berisi tuntutan tersebut menyambut baik langkah mahasiswa yang turut berpartisipasi dalam menyikapi permasalahan yang terjadi belakangan ini.

“Kita siap untuk mempasilitasi kawan-kawan semua untuk menyampaikan rekomendasi ini, ke DPRD provinsi, hingga DPR pusat dan pemerintah pusat, dengan kewenangan yang kita miliki,” pungkas Rimbun.

Aksi mahasiswa pun ditutup dengan penandatangan dan penyerahan dokumen berisi isi tuntutan mereka, hingga mereka membubarkan diri dengan tertib.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: