Gabungan Fraksi DPRD Kotim Sidak Ke SPBU

Beritakalteng.com, SAMPIT- Berkenaan dengan persoalan penyaluran BBM bersubsidi yang dikeluhkan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur dari Empat Fraksi di Dewan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) disalah satu SPBU yang berada di Jalan Jenderal Soedirma, KM.3 Kecamatan MB Ketapang, Senin (02/9) pagi tadi.

“Kami sebelum menjabat sebagai anggota dewan saja sudah cukup prihatin terhadap persoalan bbm bersubsidi ini, karena besar dugaan kami BBM subsidi ini diduga dinikmati para pengusaha, sementara masyarakat miskin justru tidak bisa menikmati subsidi dari pemerintah,” ujar Ir.S.Parningotan Lumban Gaol.

Dari pantauan awak media, pihaknya melakukan sidak guna memastikan seperti apa sistem penyaluran dari SPBU hingga pengawasan dari pihak SPBU yang dinilai sulit didapatkan oleh masyarakat. Bahkan dalam hal ini disinyalir ada penerapan praktik parkir di SPBU selama ini.

“Ini siapa yang sebenarnya yang mengelola?, sebab ada pungutan-pungutan yang bervariasi dari Rp.20.000 hingga Rp.50.000.” ujarnya menambahkan.

Pihaknya mengaku sudah menerima informasi bahwa diduga untuk tidak antri, harus bayar harus bayar Rp 50.000. Atas perihal tersebut, DPRD Kotim berkeinginan untuk mengetahui sejauh mana tanggungjawab pihak SPBU khususnya dalam penyaluran BBM.

Hal senada juga diungkapkan Riskon Febriansyah, menurutnya SPBU semestinya tidak lepas tangan dalam hal pengawasan. apalagi berkaitan dengan adanya praktik parkir SPBU yang seharusnya tidak boleh terjadi selama ini. Bahkan menurutnya hal ini masuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli).

“Memang berdasarkan hasil konfirmasi, ternyata di SPBU itu tidak dibenarkan adanya pungutan parkir selain itu SPBU pun tidak melayani pelangsir yang mengisi BBM, sampai tiga kali berturut-turut itu, itu aturan SPBU namun fakta yang ada masih ada yang bisa mengsisi lebih dari satu kali hal seperti ini wajib untuk ditertibkan,”tegas Riskon.

Sementara itu M.Abadi dari Fraksi PKB meminta agar instansi terkait segera melakukan evaluasi terkait penerapan prkatik parkir yang seharusnya tidak dibenarkan dilakukan dalam kawasan SPBU tersebut. Menurutnya apapun alasannya parkir dilokasi SPBU sudah menyalahi aturan.

“Dimana-mana tidak ada SPBU yang menerapkan praktik parkir, dan apabila itu dilakukan berarti itu ulah oknum tertentu, dan jika memang itu dipaksakan Dinas Perhubungan bertanggungjawab akan hal ini, supaya tidak ada lagi kesan yang kurang bagus di berbagai SPBU di Kotim ini,”Imbuhnya.

Adapun Anggota DPRD Kotim yang melakukan sidak diantaranya, Ir. S. Parningotan Lumban Gaol dari fraksi Demokrat, Riskon Febryansyah dari praksi Golongan Karya ,M Abadi dari fraksi Pertai Kebangkitan Bangsa ,dan Faisal Darmasing dari fraksi PDI Perjuangan.(So/GK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: