Masih Ada Plasma Tak Sampai 20 Persen Kata Kadisbun Kalteng

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng, Rawing Rambang. Foto doc. Beritakalteng.com

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalteng akan menyurati Beberapa Kepala Daerah di Kabupaten perihal evaluasi terhadap perusahan pemegang Ijin Usaha Perkebunan (IUP) diwilayah masing-masing.

Pasalnya, Gubernur H. Sugianto Sabran saat ini tengah melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang diduga tidak melakukan kewajiban plasma sampai 20 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang bahwa ada tiga Kabupaten yang sudah dilayangkan surat yakni Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau.

“Surat ini agar bisa menjadi perhatian Bupati, ternyata masih ada plasma yang tidak sampai 20 persen.” ujar Rawing Rambang, kamis (22/8) di Palangka Raya.

Rawing menambahkan, persoalan di daerah yang lebih tau adalah Kepala Daerah itu sendiri. Pemerintah Daerah Kabupaten berkewajiban melakukan evaluasi sekaligus pembenahan ijin-ijin perkebunan yang ada.

“pembenahan ijin itu tugas dari Bupati, bukan tugas Gubernur.” tegasnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: